TRIBUNNEWS. COM, MATARAM semrawut SPR (22) warga Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap aparat kepolisian tempat tindakan percobaan rudapaksa terhadap seorang janda berinisial PR (22).
Beruntung tangisan korban terdengar warga sekitar sehingga membuat masyarakat curiga.
Meski sempat kabur, polisi berhasil melacak & menahannya.
Intai korban
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan pelaku sempat mengintai rumah korban pra melancarkan aksinya.
Setelah kondisi rumah korban sepi, karakter mengendap masuk ke lantai dua rumah.
Membaca: Biarkan Selingkuhannya Tewas Ketika Bermaksud Bercinta, Pria di Ngada NTT Ditangkap Polisi
“Sudah diamati situasinya, saat panti korban sepi, baru dia pelaku naik dan pintu kamarnya (korban) dikunci dari dalam, ” kata Kadek, Rabu (9/9/2020).
SPR sempat mengancam dengan gunting agar korban mau menuruti hasratnya.
Tinggalkan celana
Korban kemudian menangis hingga suaranya terdengar sampai ke telinga tetangga.