
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA — Terpidana mati Cai Changpan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, di 14 September 2020.
Hingga kini pihak kepolisian sedang terus memburunya. Diduga bekas bandar narkoba itu masuk ke dalam hutan di wilayah Daerah Tenjo, Kabupaten Bogor.
Di desa inilah istri dan anak Cai Changpan tinggal. Ia sempat menemui istri dan anaknya itu, 4, 5 jam setelah berhasil kabur dari dalam lapas.
Baca: Detik-detik Cai Changpan Buat Lubang Kabur dari Lapas Tangerang, Ajak Teman Hingga Sembunyi di Hutan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tim gabungan khusus dibentuk pihaknya untuk menyisir hutan di Tenjo melelah Cai Changpan.
Alas di wilayah itu kata Yusri cukup luas, mencakup 7 kelurahan.
“Lalu dari informasi warga, yang bersangkutan sempat muncul hutan dan ke salah mulia desa dan membeli makanan di warung sana. Kemudian ia mengakar kembali ke dalam hutan, ” kata Yusri, Sabtu (3/10/2020).
Baca: Kejaksaan Besar Tangkap Buronan ke-80, Dokter Eks Pensiunan Depkes
Karenanya kata Yusri pihaknya menyandarkan puluhan anggota Brimob, menambah kekuatan petugas gabungan yang memburu Cai Changpan.
“Hari itu kami kerahkan anggota Brimob ke sana, membantu mengejar yang bersangkutan, ” katanya.
Baca: Bukti Terkait Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan: Gali Lubang 8 Bulan hingga Latihan Militer
Yusri Yunus mengatakan Cai Changpan sempat tinggal di Dukuh Tenjo beberapa lama, dan telah menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Bahkan kata Yusri, Cai cukup sering berburu ke dalam hutan di Tenjo, jadi mengenal hutan di wilayah itu yang luasnya mencakup 7 kelurahan.