
Laporan Wartawan Tribunnews. com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA- Berpuasa di bulan Bulan berkat adalah satu dari bermacam-macam amalan wajib.
Bagi yang sudah baligh, diwajibkan untuk berpuasa kecuali perempuan yang haid dan nifas. Bisa pula jika dalam keadaan sakit, suntuk, sedang dalam perjalanan & gila.
Langsung apakah ibu hamil damai menjalankan ibadah puasa?
Membaca juga: Nagita Slavina Sering Nangis saat Hamil Anak Kedua, Raffi Ahmad Ungkap Penyebabnya
Baca juga: Sah ataupun Tidak Puasa Kita Bila Menonton Video Seksi zaman Berpuasa? Ini Penjelasannya
Mengingat ada janin di dalam lambung bunda yang membutuhkan nutrisi dan gizi yang pas dalam perkembangannya.
Menanggapi hal ini, dr Bambang Triono mengatakan pokok hamil tidak apa-apa berpuasa. Asal memenuhi syarat terbatas.
Hal baru yang harus diperhatikan zaman ibu ingin menjalani puasa adalah kondisi tubuh di dalam keadaan sehat.

“Tidak ada pantangan pokok memenuhi syarat. Pertama syaratnya adalah ibu dalam iklim sehat, ” katanya di dalam acara Tribun Ramadan, Jumat (23/4/2021).
Berarti, sang ibu tidak dalam keadaan sakit yang memerkarakan minum obat-obatan.
Antara lain bisa seperti obat hipertensi, obat menurunkan gula darah hingga obat penguat kehamilan.
Jika ibu sedang mengonsumsi obat-obatan seperti di atas, oleh karena itu perlu mempertimbangkan kembali buat melanjutkan berpuasa.
Sebelumnya memang harus dipastikan pada dokter yang merawat selama ini apakah perihal kehamilan sang jbu menguatkan untuk puasa.
Selain itu, tidak disarankan juga berpuasa jika mengandung badan tidak mengalami kemajuan.
“Kadang-kadang ada dokter yang berat awak ga naik, baiknya tanpa puasa ya bunda, ” katanya lagi. Selanjutnya jangan lupa untuk terus menetapkan kondisi ibu dan lembaga ke dokter. Tentunya sebelum memutuskan untuk menjalankan puasa atau tidak.