TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan dokumen mengenai dalam kondisi aman dan tak terimbas kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
Situasi ini ia sampaikan setelah memiliki kepastian dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan JAM Pidum Fadhil Zumhana.
“Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman jadi kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu, ” tulis Mahfud pada akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd seperti dikutip Tribunnews. com , Sabtu (22/8/2020).
Ia membaca gedung yang terbakar adalah bagian intelijen dan ruang SDM.
Sehingga ia meminta publik tak berspekulasi dan mengembangkan rumor apapun.
Membaca: Saksi Mata Sebut Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Apinya Langsung Besar
Gedung tempat tahanan mendekam sendiri terletak di bagian yang tidak terjangkau api.
Gedung benduan terletak di belakang gedung dengan jauh dari kobaran api.
“Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tak terjangkau oleh api, ” terang dia.
Namun jadi upaya antisipasi, per pukul 21. 00 WIB secara bertahap tahanan yang mendekam di Gedung Kejagung mulai dipindahkan satu per mulia.
Hal ini dikerjakan untuk menghindari hal – kejadian yang tak diinginkan terjadi.
Hanya, Mahfud tidak membaca secara rinci kemana para benduan dipindahkan sementara.
“Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di Kejaksaan Istimewa juga sudah mulai dipindahkan semenjak sekitar jam 21. 00 tadi, ” pungkad Mahfud.