TRIBUNNEWS. COM, BANTEN – Polda Banten menangkap seorang mahasiswa berinisial RK (22), masyarakat Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Terkatung-katung Selatan.
Mahasiswa itu diduga menyebar dan menyimpan belasan foto bugil pelajar SMP.
RK melancarkan aksinya bermodalkan akun Facebook palsu.
Kemudian, ia memeriksa mendapatkan nomor kontak korban dan melakukan aksi bujuk rayu had ancaman menyantet korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syafrudin mengatakan, RK menjalin komunikasi melalaikan pesan WhatsApp dengan mengaku sebagai seorang wanita bernama Liza.
“Dengan bujuk rayu, pelaku meminta korbannya untuk mengirimkan memotret dan video tanpa busana, ” kata Nunung kepada wartawan dalam Mapolda Banten, Rabu (26/8/2020).
Nunung mengungkapkan, pelaku mengoleksi foto dan video telanjang anak di bawah umur untuk mendapatkan kepuasan saat berfantasi.
“Selain koleksi, pelaku juga memakai foto dan video untuk mastrubasi, ” ujar Nunung.
Agar menuruti berbentuk, para korbannya selalu diancam oleh pelaku akan menyantet dan merebak foto dan video melalui Facebook milik korbannya.
Tahu aksinya, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologis untuk memastikan apakah pelaku mempunyai kelainan seksual.