TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA semrawut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot sebab jabatannya karena dinilai lalai di dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah yang ditanganinya.
Dalam sepekan terakhir, terjadi sejumlah peristiwa kerumunan massa pada wilayah hukum Polda Metro Jaya yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab serta massa simpatisannya.
Selama masa pandemi Covid-19, kegiatan yang menimbulkan kerumunan dilarang atau dibatasi jumlah orang yang hadir.
Orang yang hadir biar harus menerapkan protokol kesehatan.
Peristiwa kerumunan kawula itu antara lain terjadi era Rizieq tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah pulang dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020) dan saat acara pernikahan putri Rizieq pada Petamburan pada Sabtu malam berantakan.
Adanya kerumunan pengikut itu dinilai sebagai kegagalan Nana dalam menjalankan tugasnya sebagai kapolda.
Ternyata, Nana Zaman menjabat sebagai Kapolda Metro Hebat pernah bertindak tegas terhadap salah satu anak buahnya.
Baca juga: Dugaan Pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Tidak Hanya soal Protokol Kesehatan
Nana pernah menginstruksikan seorang bawahannya dimutasi karena menyelenggarakan resepsi pernikahan di hotel masa pandemi Covid-19.
Bawahannya tersebut adalah Kompol Fahrul Sudiana yang saat itu menjadi Kapolsek Kembangan di Jakarta Barat.
Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.